BADAN DIKLAT DKI JAKARTA DENGAN
3 Q Menuju Center of Excellence
oleh
Dr. SUSY SETIAWATI P, M.Pd
DOSEN Pascasarjana UNJ
Pendidikan di Badan Diklat Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diarahkan untuk menjadi pusat keunggulan (Center of Excellence) dengan menerapkan semangat peningkatan kualitas di semua lini. Peningkatan kualitas diyakini dapat mempercepat pencapaian tugas pokok, tujuan, sasaran, visi dan misi yang diemban Pemerintah Daerah Provinsi Khusus Ibukota Jakarta. Pencapaian tersebut akan secara bertahap meningkatkan kemampuan Badan Diklat Provinsi DKI Jakarta untuk menghasilkan kualitas lulusan yang lebih tinggi dari waktu ke waktu.
Ada 2 (dua) pondasi utama yang akan dilakukan bersama sebagai upaya peningkatan kualitas, yaitu peningkatan kualitas pendidikan, dilakukan melalui peningkatan manajemen pendidikan yang difokuskan pada peningkatan semua komponen pendidikan, yang meliputi rekrutmen peserta Diklat, Widyaiswara, penyelenggara (Badan Diklat), metode, alins/alongins, bahan ajaran, evaluasi, fasilitas pendidikan, dan anggaran. Dan peningkatan kualitas operasional, dilakukan melalui peningkatan manajemen organisasi dan sumber daya manusia, dimana didalamnya termasuk meningkatkan kualitas kepemimpinan.
Diklat melakukan upaya peningkatan kualitas guna menjadi sebuah pusat keunggulan (center of excellence), sehingga dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kinerja Pemprov DKI Jakarta sebagai pembentukan SDM yang profesional/ unggul. Untuk menjadi center of excellence, Badan Diklat Provinsi DKI Jakarta harus mencapai beberapa hal, di antaranya mencetak kader personel atau SDM yang unggul, yaitu membentuk aparat Pemda yang memiliki kompetensi tinggi, serta didukung oleh kepribadian dan semangat yang tinggi dan menjadi pusat rujukan atau acuan dalam menyikapi masalah yang dihadapi organisasi. Sebagai center of excellence, Badan Diklat harus didukung oleh perpustakaan yang handal secara kualitas dan kuantitas sehingga dapat menjadi referensi atau acuan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, pemberdayaan organisasi, serta pelaksanaan berbagai riset yang mutakhir sesuai dengan bidangnya.
Di samping itu Badan Diklat juga harus mempunyai standar kinerja (key performance indicator atau KPI) yang unggul. Semua sasaran kerja disusun sesuai standar kinerja yang telah ditetapkan untuk dicapai dan menolak segala bentuk penyimpangan. Proses kerja yang unggul, Sumber Daya Manusia (SDM) dan budaya organisasi yang unggul, juga merupakan suatu keharusan yang harus diwujudkan.
Untuk mewujudkan hal-hal di atas, Badan Diklat diharapkan memiliki semangat 3 Q, Quality of Education, Quality of operational dan Quality of Output. Quality of Education atau Kualitas Pendidikan adalah Meningkatkan kualitas input dan proses dari sistem pendidikan di Badan Diklat, dengan skala prioritas mulai dari Fasilitator dan Widyaiswara, metode pendidikan dan pengajaran yang digunakan, dan bahan atau materi pendidikan yang diberikan, serta menerapkan manajemen pendidikan mutakhir sesuai dengan perkembangan zaman serta menjawab tantangan sebagai aparatur Negara, baik di masa sekarang, maupun di masa depan.
Sedangkan Quality of Operation atau Kualitas Operasional, dilakukan dengan meningkatkan sistem dan proses kerja operasional Diklat secara keseluruhan, mulai dari proses belajar-mengajar hingga kepada proses pendukung maupun administratif yang dilakukan di Diklat. Selain itu juga meningkatkan kualitas kepemimpinan dan manajemen Diklat di seluruh aparatur Pemda DKI Jakarta, dan meningkatkan pengelolaan sarana dan prasarana, Widyaiswara, SDM Penyelenggara, dan pengelolaan anggaran.
Sementara Quality of Output atau Kualitas Lulusan, berarti meningkatkan kemampuan dan kompetensi lulusan Diklat untuk menjadi Pimpinan yang profesional sebagai Pimpinan di unit kerjanya setingkat eselon II (belum diselenggarakan ),eselon III, dan eselon IV, menetapkan standar seleksi dan evaluasi kelulusan yang tinggi sebagai standar keunggulan dalam membentuk kualitas lulusan yang tinggi dan menempatkan peserta hasil diklat sebagai subyek dari proses pendidikan yang diselenggarakan di Badan Diklat Provinsi DKI Jakarta(Student Centered Learning dan Experiental Learning), sehingga memungkinkan peserta Diklat mengembangkan potensi intelektual dan kepribadian yang telah dimiliki dalam sebuah proses pendidikan yang terencana dengan baik.(Doktor Kependidikan*)
Ada 2 (dua) pondasi utama yang akan dilakukan bersama sebagai upaya peningkatan kualitas, yaitu peningkatan kualitas pendidikan, dilakukan melalui peningkatan manajemen pendidikan yang difokuskan pada peningkatan semua komponen pendidikan, yang meliputi rekrutmen peserta Diklat, Widyaiswara, penyelenggara (Badan Diklat), metode, alins/alongins, bahan ajaran, evaluasi, fasilitas pendidikan, dan anggaran. Dan peningkatan kualitas operasional, dilakukan melalui peningkatan manajemen organisasi dan sumber daya manusia, dimana didalamnya termasuk meningkatkan kualitas kepemimpinan.
Diklat melakukan upaya peningkatan kualitas guna menjadi sebuah pusat keunggulan (center of excellence), sehingga dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kinerja Pemprov DKI Jakarta sebagai pembentukan SDM yang profesional/ unggul. Untuk menjadi center of excellence, Badan Diklat Provinsi DKI Jakarta harus mencapai beberapa hal, di antaranya mencetak kader personel atau SDM yang unggul, yaitu membentuk aparat Pemda yang memiliki kompetensi tinggi, serta didukung oleh kepribadian dan semangat yang tinggi dan menjadi pusat rujukan atau acuan dalam menyikapi masalah yang dihadapi organisasi. Sebagai center of excellence, Badan Diklat harus didukung oleh perpustakaan yang handal secara kualitas dan kuantitas sehingga dapat menjadi referensi atau acuan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, pemberdayaan organisasi, serta pelaksanaan berbagai riset yang mutakhir sesuai dengan bidangnya.
Di samping itu Badan Diklat juga harus mempunyai standar kinerja (key performance indicator atau KPI) yang unggul. Semua sasaran kerja disusun sesuai standar kinerja yang telah ditetapkan untuk dicapai dan menolak segala bentuk penyimpangan. Proses kerja yang unggul, Sumber Daya Manusia (SDM) dan budaya organisasi yang unggul, juga merupakan suatu keharusan yang harus diwujudkan.
Untuk mewujudkan hal-hal di atas, Badan Diklat diharapkan memiliki semangat 3 Q, Quality of Education, Quality of operational dan Quality of Output. Quality of Education atau Kualitas Pendidikan adalah Meningkatkan kualitas input dan proses dari sistem pendidikan di Badan Diklat, dengan skala prioritas mulai dari Fasilitator dan Widyaiswara, metode pendidikan dan pengajaran yang digunakan, dan bahan atau materi pendidikan yang diberikan, serta menerapkan manajemen pendidikan mutakhir sesuai dengan perkembangan zaman serta menjawab tantangan sebagai aparatur Negara, baik di masa sekarang, maupun di masa depan.
Sedangkan Quality of Operation atau Kualitas Operasional, dilakukan dengan meningkatkan sistem dan proses kerja operasional Diklat secara keseluruhan, mulai dari proses belajar-mengajar hingga kepada proses pendukung maupun administratif yang dilakukan di Diklat. Selain itu juga meningkatkan kualitas kepemimpinan dan manajemen Diklat di seluruh aparatur Pemda DKI Jakarta, dan meningkatkan pengelolaan sarana dan prasarana, Widyaiswara, SDM Penyelenggara, dan pengelolaan anggaran.
Sementara Quality of Output atau Kualitas Lulusan, berarti meningkatkan kemampuan dan kompetensi lulusan Diklat untuk menjadi Pimpinan yang profesional sebagai Pimpinan di unit kerjanya setingkat eselon II (belum diselenggarakan ),eselon III, dan eselon IV, menetapkan standar seleksi dan evaluasi kelulusan yang tinggi sebagai standar keunggulan dalam membentuk kualitas lulusan yang tinggi dan menempatkan peserta hasil diklat sebagai subyek dari proses pendidikan yang diselenggarakan di Badan Diklat Provinsi DKI Jakarta(Student Centered Learning dan Experiental Learning), sehingga memungkinkan peserta Diklat mengembangkan potensi intelektual dan kepribadian yang telah dimiliki dalam sebuah proses pendidikan yang terencana dengan baik.(Doktor Kependidikan*)
Artikel yang sangat menarik...salam dari kami...
BalasHapus