PSIKOLOGI MASYARAKAT &
PERMASALAHANNYA BERBASIS PEMOLISIAN MASYARAKAT (POLMAS)
Disampaikan dalam seminar Pemolisian Masyarakat (POLMAS) yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta
(Dedicated Program Gubernur DKI Jakarta, 2007-2012)
Oleh
Dr. Susy Setiawati P, M.Pd
Peneliti Pendidikian Politik Indonesia
The increase of crime statistics in urban residential area, and the fact that there is no particular guidance for Indonesian architects which explicitly refers to crime prevention, leads the Housing Development Research Centre, Department of Housing and Regional Infrastructure, to promote a research, which aims to set out guidance dealing with principles of crime prevention in urban housing. In reference to the situational approach, or more specifically as ”crime prevention through environmental design”, this research studies the relationship between building typomorphology and environmental behaviour. The case study, -urban residential areas with high, medium dan low crime statistics-, shows that environment can be manipulated to reduce opportunities for commiting crime.
Tujuan
Setelah mempelajari materi ini peserta dapat memahami permasalahan Psikologi masyarakat dikaitkan dengan penerapan Pemolisian masyarakat (POLMAS).
PENDAHULUAN
Meningkatnya tindak kriminal di kawasan perumahan kota, serta belum adanya panduan bagi perancang di Indonesia yang mengacu pada usaha mencegah terjadinya tindak kriminal, mendasari penelitian yang diprakarsai oleh Pusat Penelitian Pengembangan Pemukiman, Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah. Penelitian ini dibuat untuk menyusun panduan desain dengan prinsip pencegahan tindak kriminal di pemukiman kota. Dengan mengacu pada pendekatan situasional, atau secara spesifik dikenal sebagai ”pencegahan tindak kriminal melalui perancangan lingkungan” (Crime Prevention Through Environmental Design-CPTED), penelitian ini mempelajari hubungan antara tipologi bangunan dan morfologi kawasan dengan perilaku lingkungan. Dari obyek studi, -kawasan dengan tingkat kriminalitas tinggi, sedang dan rendah-, terlihat bahwa lingkungan dapat berperan dalam mengurangi peluang terjadinya tindak kriminal. Dalam data statistik kepolisian, tingkat kriminalitas di perkotaan semakin hari semakin meningkat. Tindak kriminal atau kejahatan dalam arti sosiologis dan psikologis, menurut Prof. Romli Atmasasmita, SH, LLm, adalah apa yang melanggar undang-undang (arti sempit) atau setiap perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma lain yang ada di masyarakat (arti luas); dan tindak criminal merupakan salah satu faktor sosial yang sangat merugikan masyarakat baik secara materiil maupun moril. Peningkatan jumlah dan ragam tindak kriminal, khususnya di kawasan pemukiman kota merupakan hal yang amat meresahkan masyarakat kota. Pemukiman seyogyanya adalah tempat yang paling aman bagi diri, keluarga, maupun harta benda seseorang. Dalam perencanaan suatu kawasan pemukiman kota, tidak ada panduan desain yang secara eksplisit mempertimbangkan bahaya tindak kriminal, seperti misalnya peraturan terhadap bahaya kebakaran, atau pertimbangan keamanan seperti pada desain produk mobil. Hal ini membuat lingkungan tidak dirancang berdasarkan criteria keamanan terhadap tindak kriminal, sebaliknya para perencana menyerahkan faktor keamanan terhadap tindak kriminal ini pada pengguna atau pemilik bangunan.
Reaksi penghuni terhadap bahaya tindak kriminal adalah meningkatkan rasa aman dengan melakukan sendiri pengamanan terhadap pribadi, keluarga serta harta miliknya, misalnya dengan membangun pagar rumah yang tinggi/berduri/ kokoh, memasang jeruji jendela, memasang peralatan pengamanan elektronik, memasang portal penutup jalan menuju kompleks perumahan. Fenomena lain akibat rasa takut ini adalah terbatasnya kegiatan sosial masyarakat. Kekhawatiran akankeselamatan dan keamanan pribadi mengalahkan hasrat untuk berinteraksi secara sosial dengan warga lain di berbagai forum, sehingga muncullah gejala menarik diri atau bahkan mengurung diri (cocooning). Kawasan perumahan menjadi ruangruang tertutup seperti sekumpulan benteng pribadi, sehingga hanya tampak dinding tinggi/pagar berduri. Agar masyarakat kota dapat melakukan kegiatan sosialnya dalam rasa aman, berproduksi dengan tenang dan kawasan permukiman kota dapat tampak hidup, bersahabat, maka perencana dituntut ikut berperan melalui desain lingkungannya.
BURNT OUT
Semakin pesatnya perkembangan organisasi , memberikan konsekuensi meningkatnya tuntutan dalam pekerjaan . Individu dalam organisasi dituntut untuk menyesuaikan dirinya dengan perubahan – perubahan yang terkadang amat cepat terjadi. Persaingan berlangsung dengan sengit dan individu tidak dapat melepaskan diri dari tekanan yang harus dihadapi . Apabila hal ini dibiarkan berlarut – larut , maka gangguan yang bersifat fisik ataupun psikologis akan menghadang kehidupan mereka .Salah satu bentuk persoalan yang muncul karena tekanan akibat meningkatnya tuntutan kerja dan persaingan yang keras di tempat kerja adalah stres . Stres merupakan ketegangan mental yang mengganggu kondisi emosional , proses berfikir , dan kondisi fisik seseorang ( Davis , dalam Fery Farhati & Haryanto FR , 1996 ) . Permasalahan baru akan muncul apabila stres muncul dalam jangka waktu yang lama dengan intensitas yang cukup tinggi , yang akan berkibat pada kelelahan fisik dan mental yang mendera kehidupan individu dimana keadaan ini disebut sebagai burn out . Leatz dan Stolar , dalam Fery Farhati dan Haryanto FR ( 1996 ) mengatakan bahwa burn out adalah keadaan yang meliputi kelelahan fisik , mental , dan emosional yang terjadi karena stres diderita cukup lama , didalam situasi yang menuntut keterlibatan emosional yang tinggi .
Burn out sendiri merupakan fenomena baru dalam bidang psikologi dimana baru pada sekitar tahun 1974 permasalahan burn out menjadi bahan kajian para ahli psikologi , yaitu ketika istilah burn out diperkenalkan pertama kalinya oleh Freudenberger ( Corsini , 1984 ) . Semenjak itu pulalah , penelitian – penelitian baru tentang burn out ini terus dilalukan yang kemudian menjadi dasar bagi penelitian berikutnya . Penelitian –penelitian tersebut pada awalnya hanya dilakukan pada karyawan yang bekerja pada perusahaan yang bersifat pelayananan masyarakat saja , sehingga sempat pula terdapat suatu pendapat bahwa burn out hanya terjadi pada bidang pekerjaan layanan masyarakat semata . Namun kemudian Muchinsky pada tahun 1987 mengemukakan pendapatnya bahwa burn out tidak hanya dibatasi oleh jenis pekerjaan layanan masyarakat saja , atau profesi yang digeluti , namun lebih karena terjadinya penumpukan ketegangan yang dipicu oleh rasa frustrasiseseorang pada tempat kerja ( Muchinsky , dalam Walter Staples Doyle , 1994 )Selanjutnya , Maslach dan Jackson ( dalam Golembiewsky , dkk , dalam Fery Farhati dan Haryanto FR , 1996 ) memberikan gambaran adanya tiga dimensi burn out , yaitu :
a) kelelahan emosional yang ditandai dengan perasaan frustrasi , putus asa , sedih , tak berdaya , dan merasa terjebak . Individu juga merasa mudah tersinggung , bahkan terkadang melampiaskan amarah tanpa alasan yang jelas.
b) depersonalisasi , dengan ditandai dengan penarikan diri individu dari lingkungan sosialnya.
b)
c) rendahnya penghargaan terhadap diri sendiri , yaitu individu merasa tidak puas dengan karyanya sendiri .Terdapat suatu kenyataan yang mengejutkan , bahwa penderita burn out adalah orang-orang yang bersemangat , energik , ambisius , dan memiliki prinsip yang kuat untuk tidak menjadi gagal dan merupakan figur pekerja keras ( Freudenberger & Richelson , dalam Feri Farhati & Haryanto FR, 1996 ).
Gejala yang terlihat pada penderita burn out , a.l:
1. Kelelahan yang merupakan proses kehilangan energi disertai keletihan.
2. Lari dari kenyataan , merupakan alat untuk menyangkal penderitaan yang
dialami .
3. Kebosanan dan sinisme . Penderita merasa tidak tertarik lagi akan kegiatan
yang dikerjakannya , bahkan timbul rasa bosan dan pesimis akan bidang
pekerjaan tersebut .
4. Emosional . hal ini dikarenakan karena selama ini individu mampu
mengerjakan pekerjaannya dengan cepat . dengan menurunnya kemampuan
mengerjakan pekerjaan secara cepat , akan menimbulkan gelombang
emosional pada diri individu .
5. Merasa yakin akan kemampuan dirinya , selalu menganggap dirinya sebagai
yang terbaik .
6. Merasa tidak dihargai
7. Disorientasi .
8. Masalah psikosomatis.
9. Curiga tanpa alasan yang jelas.
10. Depresi
11. Penyangkalan kenyataan akan keadaan dirinya sendiri .Oleh karena itu ,
burn out yang berlangsung lama akan mempengaruhi masyarakat itu
sendiri. .
Pola Komunikasi Masyarakat Perkotaan
Manusia sebagai individu mempunyai kehidupan jiwa yang menyendiri, namun manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Manusia lahir, hidup berkembang dan meninggal di dalam masyarakat. Sebagai individu, manusia tidak dapat mencapai segala sesuatu yang diinginkan dengan mudah. Hasrat untuk hidup bersama dan memiliki pasangan hidup memang telah menjadi pembawaan manusia.
Aristoteles (384-322 SM), seorang ahli fikir Yunani, menyatakan dalam ajarannya bahwa manusia itu adalah Zoon Politicon, artinya bahwa manusia itu sebagai makhluk pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya, jadi makhluk yang suka bermasyarakat. Dan oleh karena sifatnya yang suka bergaul dengan sesama manusia lainnya, maka manusia disebut manusia sosial. Menurut Ralph Linton, ahli antropologi dalam bukunya, “ The Study of Man”, menyatakan bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berpikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial tertentu.
Jadi, masyarakat itu terbentuk apabila ada dua orang atau lebih hidup bersama, sehingga dalam pergaulan hidup itu timbul pelbagai hubungan atau pertalian yang mengakibatkan bahwa yang seorang dan yang orang lain saling kenal dan saling mempengaruhi. Adapun yang menyebabkan manusia selalu hidup bermasyarakat ialah antara lain dorongan kesatuan biologis yang terdapat dalam naluri manusia, misalnya:
Hasrat untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum.
Hasrat untuk membela diri
Hasrat untuk mengadakan keturunan
Tiap manusia mempunyai sifat, watak, dan kehendak sendiri-sendiri. Namun dalam masyarakat, manusia mengadakan hubungan satu sama lain, mengadakan kerjasama, tolong menolong, bantu membantu untuk memperoleh kebutuhan hidupnya. Proses inilah yang kita kenal sebagai proses sosial. Proses sosial dan pembentukan kelompok sosial dalam masyarakat melalui dua cara yaitu kontak sosial dan komunikasi. Proses sosial merupakan keseluruhan kegiatan pertukaran fikiran, pertukaran dan modifikasi sistem nilai, yang berbeda-beda untuk setiap masyarakat. Perbedaan ini disebabkan karena adanya perbedaan watak masyarakat, perbedaan sistem perilaku, dari kelompok dan situasi total masyarakat. Dengan demikian proses kontak sosial dan komunikasi yang berlangsung didalamnya tidak akan terlepas dari sistem nilai yang dianut masyarakatnya.
Dalam masyarakat perkotaan, misalnya kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan lain sebagainya, sistem nilai yang cenderung dianut adalah adanya sikap individualistis- elu elu gue gue, urusan lu bukan urusan gue- dan semacamnya, yang mengantarkan masyarakat perkotaan pada keadaan yang ”sunyi”. Tidak butuh orang lain. Cenderung sendiri. Yang disebut keteraturan hidup adalah bila telah memiliki rumah sebagai tempat tinggal untuk diri dan keluarga, rutinitas kerja setiap hari, liburan di penghujung minggu, menerima uang pensiun di hari tua dan tidak mengganggu kehidupan orang lain. Keselarasan hidup adalah bila dirinya dan keluarga telah memiliki “tempat” di muka bumi ini. Lalu, bagaimana dengan kehidupan sosial? Masyarakat yang menghuni kota-kota besar tersebut adalah masyarakat yang multi kultural dengan kepentingan yang money oriented, sehingga kehidupan sosial akan dijalankan sepanjang memiliki kontribusi berupa reward untuk kelangsungan hidupnya. Individualis yang demikian kental di kalangan masyarakat perkotaan mendorong mereka untuk acuh kepada sesamanya.
Dengan kondisi yang demikian, maka masyarakat perkotaan membentuk pola komunikasi antar sesama. Secara sederhana, komunikasi diartikan sebagai suatu proses yang mengoperkan lambang-lambang yang mengandung arti. Dalam masyarakat perkotaan,komunikasi sendiri merupakan suatu proses sosial, yaitu karena lambang-lambang yang diberi arti oleh individu, akan mempunyai arti yang khusus untuk masyarakat yang bersangkutan. Dengan demikian, karena suatu proses adalah “any connected series of events”, dengan sendirinya, proses komunikasi sebagai suatu proses sosial adalah a characteristic mode of manner in which related social events may occur (Lambert dan Lambert dalam S.Susanto, 1980:19)
Melihat fenomena sekarang ini, di masyarakat perkotaan yang cenderung selfish dan egoistis (baca individualisme), kebutuhan komunikasi antar personal digantikan dengan kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan biologis dalam artian hanyalah kebutuhan memenuhi sandang, pangan dan papan. Padahal sebagai zoon politicon, manusia adalah makhluk sosial yang harus berinteraksi dengan orang lain untuk melanjutkan keberlangsungan hidupnya. Kebutuhan berkomunikasi antar pribadi tertuang melalui komunikasi secara verbal (bahasa yang di gunakan) maupun non verbal (kinesik, okulesik, haptiks, proksemik). Komunikasi yang baik sebenarnya dapat menjadi sarana atau media untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Seperti yang dinyatakan oleh Kate Keenan dalam bukunya The Management Guide to Communicating:
“people cannot help but communicate. It is fundamental to human behaviour. communicating well keeps things moving. When managing, it involves either requesting information or dispensing it, in one form or another; or influencing others to understand and be willing to act upon your wishes” (Keenan, 1996:5-6)
Menurut Clifford Morgan, pola komunikasi dalam masyarakat sukar dinilai baik buruknya yaitu karena harus disesuaikan dengan norma masyarakatnya sendiri sehingga mencerminkan kebutuhan masyarakatnya. Menurut penelitian yang dilakukan olehnya, Morgan menemukan bahwa untuk masyarakat perkotaan, memiliki pola komunikasi yang disebutnya sebagai pola Com-Con (singkatan dari completely connected). Di dalam completely connected structure terdapat pada umumnya orang-orang di dalamnya merasa terlibat dan bebas, tidak tergantung dari orang lain. Dalam hubungan ini, anggota masyarakat lebih bebas untuk memilih dengan siapa mereka hendak berkomunikasi. Pola komunikasi yang terbentuk pun hanyalah “seperlunya”. Bahkan kalau dirasa memang tidak perlu tatap muka dapat digantikan oleh kecanggihan teknologi.
Masyarakat kota lebih beresiko terkena stress.
Sebuah hasil penelitian yang dikeluarkan oleh Nature Journal dari Telegraph (22/6/11), menyebutkan bahwa masyarakat kota lebih beresiko untuk terkena stres yang tinggi dibandingkan dengan masyarakat pedesaan atau wilayah yang terhindar dari keramaian. Bukan hanya stres yang mengincar, namun juga mengalami gangguan kecemasan yang tunggi, hilangnya gairah hidup, dan terganggunya kesehatan mental seperti skizofrenia. Penelitian ini dilakukan oleh sejumlah peneliti pada 32 orang yang menetap di darah perkotaan dan juga pedesaan. Mereka dipantau dan dilakukan observasi mengenai masalah-masalah kehidupan mereka. Berdasarkan penelitian, dihasilkan bahwa masyarakat kota menghasilkan skor yang lebih tinggi ketika mereka ditanya dan dianalisis tentang permasalahan mereka yang dapat menimbulkan stres dan kecemasan. Semakin ia tinggal di daerah perkotaan, maka aktifitas pACC atau perigenual anterior cingulate cortex mengalami peningkatan yang signifikan. pACC adalah bagian otak yang dapat mengatur tinggi rendahnya tingkat stres yang dialami seseorang.
Surjo Dharmono, dokter psikiatri dari Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mengatakan stres merupakan sesuatu hal yang umum dialami oleh semua orang, yaitu bagaimana mereka merespon berbagai persoalan dalam hidup.
Stres bukanlah sebuah penyakit, pada kondisi yang normal stres dapat bersifat positif untuk mengembangkan kepribadian seseorang. Namun bila berlebih tentu akan bersifat negatif. Agar terhindar dari stres, Surjo mengatakan perlu untuk melakukan pola hidup sehat termasuk mengkonsumsi makanan yang seimbang nutrisinya. Latih pikiran dengan berpikir rasional dan obyektif, selain itu perlu juga untuk melakukan pendekatan diri dengan sang pencipta untuk mencapai kedamaian spiritual.
Menurut Jalalludin Rachmat, seorang psikolog mengatakan, “Orang yang optimistis akan lebih merasa bahagia, psikologis lebih sehat, dan tidak akan lari dari masalah
Permasalahan keluarga yang juga menjadi penyebab gejala psikologi masyarakat dalam kecenderungan negative saat ini adalah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan berdasarkan fakta, menunjukkan 143.500 wanita mengalami korban kekerasan baik fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran ekonomi. Bahkan 95 persen pelaku kekerasan adalah suami mereka sendiri dan terjadi di dalam rumah. Suami maupun istri perlu membaca UU PKDRT agar tidak terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga. Prinsip keseimbangan antara suami dan istri sebenarnya telah dimandatkan oleh Undang-Undang Perkawinan.” Pernikahan merupakan jalinan kehidupan yang saling berbagi kasih, cinta, kebahagiaan, dan ketenangan antara suam, istri, dan keluarganya. Suami dan istri alangkah baiknya bila saling melengkapi, karena setiap orang punya kelemahan dan sama-sama membutuhkan.
Gaya Hidup Masyarakat kota.
Gaya hidup secara luas didefenisikan sebagai cara hidup yang diidentifikasikan oleh bagaimana orang menghabiskan waktu mereka, apa yang mereka pikirkan tentang diri mereka sendiri dan juga dunia sekitarnya. Oleh karenanya, hal ini berhubungan dengan tindakan dan perilaku sejak lahir.1Gaya hidup bisa merupakan idenditas kelompok. Gaya hidup setiap kelompok akan mempunyai ciri-ciri unit tersendiri. Jika terjadi perubahan gaya hidup dalam suatu kelompok maka akan memberikan dampak yang luas pada berbagai aspek.
Hal ini di dukung perubahan yang cepat dalam teknologi informasi telah merubah budaya sebagian masyarakat dunia terutama yang tinggal di perkotaan. Khususnya masyarakat perkotaan yang memiliki akses terhadap informasi, merupakan kelompok masyarakat yang langsung terkena pengaruh budaya global. Akses informasi dapat di peroleh melalui media cetak massa maupun elektronik, internet, televisi, dan berbagai teknologi yang sudah tersedia, sehingga memberikan kemudahan pada masyarakat dalam menentukan gaya hidup yang diinginkan.
Di mana kemunculan gaya hidup pada masyarakat sekarang ini merupakan implikasi langsung dari meningkatnya pertukaran dagang, masuknya berbagai kebudayaan, dan berbagai hal lainnya. Hal-hal tersebut menyebabkan membanjirnya barang-barang dalam semua aspek kehidupan mulai dari politik, ekonomi, sosial, dan aspek lainnya.
Pengertian-pengertian
Gaya hidup adalah merupakan pola tingkah laku sehari-hari individu atau segolongan manusia di dalam masyarakat dengan menghabiskan waktu, uang, diri sendiri dan dunia sekitarnya yang mana dapat diamati dan diberi idenditas.
Konsumtif adalah mendahulukan keinginan untuk mengonsumsi barang dan jasa yang sebenarnya kurang diperlukan secara berlebihan untuk mencapai kepuasan yang maksimal.
Gaya hidup konsumtif adalah pola tingkah laku sehari-hari individu atau segolongan manusia di dalam masyarakat dengan mendahulukan keinginan untuk mengonsumsi barang dan jasa secara berlebihan untuk mencapai kepuasaan maksimal serta menyenangkan diri dari berbagai aktivitas.
Kota adalah suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial-ekonomi yang heterogen dan coraknya yang konsumtif. Secara sosiologis, kota haruslah mencakup struktur sosial dan pola-pola psikologis serta perilaku.
Budaya global adalah suatu budaya yang sifatnya tipikal dan berlaku sama pada setiap tempat di dunia. Budaya global terbentuk akibat derasnya modernisasi, sehingga memaksa setiap individu dalam setiap kelompok masyarakat di dunia untuk condong kepada suatu trendsetter yang tengah berlaku, yang dalam hal ini biasanya adalah negara-negara maju atau barat.
Ada kenyataan yang mendukung bahwa masyarakat yang tinggal di kota, di tantang oleh cara-cara berpikir dan perilaku yang tidak di bungkus oleh kesopanan, sehingga mereka mengembangkan suatu toleransi dan selera terhadap apa yang terbaru (novelty). Ini berlatar belakang pada rasa tidak aman dalam bersaing, maka terciptalah rasa ketidak tetapan (impermanence) dan selera coba-coba (tentativeness). Dua arus pengaruh ini menimbulkan gejala yang disebut mode (fashion of style) yang nampak jelas pada pakaian, mebeler, seni, pendidikan, hiburan, juga pada aspek keagamaan dan pemerintahan. Dalam masyarakat konsumen Indonesia telah tumbuh beriringan dengan sejarah globalisasi ekonomi dan transformasi kapitalisme konsumsi. Kondisi ini ditandai dengan menjamurnya pusat perbelanjaan bergaya seperti shopping mall, industri waktu luang, industri mode atau fashion, industri kecantikan, industri kuliner, industri nasihat dan industri-industri lainnya, kawasan hunian mewah, apartemen, iklan barang-barang mewah dan merek asing, makanan instant (fast food), serta reproduksi dan transfer gaya hidup melalui iklan dan media televisi maupun cetak bahkan sampai keruang-ruang yang paling pribadi. Ini sudah banyak terjadi pada masyarakat yang tinggal di kota khususnya Indonesia.
Di mana konsumsi di dalam masyarakat terus berkembang khususnya dalam hal kebendaan yang di lihat dari segi materi sehingga menjadikan masyarakat menjadi konsumtif. Kata konsumtif berasal dari istilah konsumtivisme dan ada juga istilah konsumerisme. Kedua istilah yaitu konsumtivisme dan konsumerisme mempunyai pengertian yang berbeda. Konsumtivisme maksudnya adalah konsumen yang langsung mengkonsumsi barang atau jasa dan tidak memperjualbelikannya kembali. Singkatnya, konsumtivisme merupakan paham untuk hidup secara konsumtif.
Menurut Richard J.N, konsumerisme adalah menghabiskan hidup karena benda-benda yang di konsumsi. Konsumerisme hidup ketika seseorang diukur dari “apa yang dimiliki” daripada “menjadi apa”. Istilah konsumtif lebih menjelaskan, dengan mendahulukan keinginan untuk mengonsumsi barang-barang yang sebenarnya kurang diperlukan secara berlebihan untuk mencapai kepuasan yang maksimal bahkan dikatakan gaya hidup yang bermewah-mewah.
Konsumerisme merupakan masalah budaya dan moral yang mana pemecahannya memerlukan pendekatan budaya dan moral, juga terletak pada hubungan antara kebebasan manusia dan kepemilikan benda-benda material. Dalam masyarakat yang konsumtif, dapat mengasingkan seseorang yang mempunyai perilaku konsumtif dari tujuan hidup mereka yang sebenarnya. Ada beberapa faktor masyarakat menjadi konsumtif yaitu :
1. Diciptakan tren untuk membuat masyarakat melakukan pembelian. 2. Membeli barang sebagai self reward system (sistem pemberian upah) dan merayakan kebahagiaan atas kesuksesan yang di raih. 3. Pembelian barang bisa menyelesaikan semua masalah. 4. Idenditas diri disetarakan dengan barang yang dimiliki. 5. Masyarakat hanya berfokus pada barang-barang yang mereka miliki.
Dengan adanya beberapa faktor di atas, maka dapat di lihat situasi yang ada di dalam masyarakat menuju pada perilaku konsumtif. Seseorang yang mempunyai perilaku konsumtif dapat dikatakan tidak lagi mempertimbangkan fungsi atau kegunaan ketika membeli barang melainkan mempertimbangkan prestise yang melekat pada barang tersebut. Hal ini di dukung berbagai bentuk rekayasa budaya yang dilakukan oeh kaum kapitalis adalah dengan cara memproduksi simbol-simbol kemewahan dan keanggunan, dan lain-lain agar di konsumsi oleh masyarakat. Bahkan seolah-olah dijanjikan bahwa barang siapa yang mengonsumsi produk tertentu maka status sosialnya lebih bergengsi atau berkelas.
Kondisi demikian sangat disayangkan dalam masyarakat modern, walaupun gaya hidup berkembang pesat. Ini juga menunjukkan ketiadaan acuan akan nilai tertinggi dan melahirkan sekularisasi atau perkembangan kearah keduniawian. Hal ini dapat di lihat melalui iklan yang mana sangat memberi pengaruh sangat besar sebagaimana pendapat Fromar “iklan telah melahirkan fenomena Homo Consumens yakni nafsu lapar dan haus yang tidak pernah terpuaskan oleh produk konsumsi yang ada”. Konsekuensi logis dari industrialisasi dan ekspansi pasar adalah munculnya “budaya membeli”. Gaya hidup lain yang berhubungan dengan konsumtif dan sedang berkembang saat ini seperti makanan fast food (hamburger, pizza, fried chicken), kemudian mengonsumsi obat-obatan tertentu, nongkrong di kafe, pemakaian aksesoris bermerek, jalan-jalan di shopping mall, dan lain-lain. Gaya hidup konsumtif seperti ini melanda siapa saja berbagai generasi usia dan lapisan.
Fenomena yang sedemikian juga tampak di kota Medan, di mana Medan salah satu kota terbesar di Indonesia sehingga gaya hidup konsumtif sudah masuk kedalam berbagai usia dan lapisan masyarakat. Ini di lihat dari aktivitasnya berkunjung ke pusat perbelanjaan atau tempat-tempat yang menyediakan barang-barang yang diinginkan. Hal ini sesuai dengan posisi perempuan secara umum dalam masyarakat tradisional adalah berada di sektor domestik. Perkembangan zaman yang semakin maju mengubah 9 Secara sosiologis, bahwa individu tertentu bagian dari kelompok tertentu, karena individu tersebut mengonsumsi barang-barang tertentu, dan individu mengonsumsi barang tertentu karena ia bagian dari kelompok tersebut. Pola pikir dari masyarakat khususnya perempuan. Dengan kebutuhan hidup yang semakin meningkat maka posisi perempuan berubah dari sektor domestik menjadi terlibat dalam sektor publik. Ini dapat di lihat dalam hal pekerjaan kaum perempuan dan laki-laki tidak dibedakan yang mana disesuaikan dengan bidang kemampuannya. Kaum perempuan yang sudah bekerja mempunyai alasan yang berbeda-beda.
Khususnya bagi kaum perempuan kota yang masih muda single dan sudah bekerja pada saat sekarang ini. Keinginan untuk bekerja selain ingin mendapatkan pengalaman bekerja juga materi. Ini dikarenakan ketika sudah bekerja dan mempunyai penghasilan sendiri maka apa yang diinginkan dapat terpenuhi, selain tidak ingin merepotkan orangtua. Di samping itu, membeli barang-barang bukan hanya untuk kebutuhan melainkan tuntutan dari pekerjaan dan harus berpenampilan sebagus mungkin di depan umum.
Seperti halnya mengikuti perkembangan mode atau fashion khususnya yang sedang trend. Di mana setiap kaum perempuan ingin tampil di depan umum dengan baik sekaligus mempunyai tujuan lain yakni ingin menunjukkan apa yang dikenakan kepada orang lain. Untuk itu, kaum perempuan membeli barang yang sesuai seperti baju yang bagus, sepatu, peralatan kosmetik, dan berbagai hal yang mendukungnya.
Ini membuat kaum perempuan mengeluarkan biaya berlebih yang mengarah pada gaya hidup masyarakat yang konsumtif. Situasi ini pula di dukung ketika ada sesuatu barang terbaru maka barang yang diinginkan tersebut akan langsung di beli. Pada saat barang yang diinginkan telah didapatkan maka perasaan akan terasa menyenangkan. Ini bisa dikatakan berlebihan dan tidak sesuai dengan kebutuhannya.
Community Policing atau Perpolisian masyarakat (Polmas).
Community Policing atau Perpolisian masyarakat (Polmas) adalah sebuah strategi kolaborasi antara Satpol PP , Polisi dan masyarakat yang bertujuan untuk mengindentifikasi masalah kamtibmas yang ada di wilayah komunitasnya dan bersama-sama mencari solusi mengatasi permasalahan yang ada di DKI Jakarta. Keuntungan timbal balik yang diperoleh dalam penerapan strategi kolaborasi tersebut dapat membangun kekuatan dalam menghadapi permasalahan yang sesulit apa pun yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang berkembang dalam wilayah DKI Jakarta.
Konsepsi Polmas sebenarnya berangkat dari beberapa kesamaan anggapan yaitu : masyarakat dengan segala potensi / sumber daya dan kekuatannya dapat berkontribusi untuk tugas-tugas keamanan, dalam mewujudkan kontribusi tersebut diperlukan terjalinnya hubungan Satpol PP dan masyarakat yang bersifat kemitraan sederajad, intim dan saling membutuhkan. Masyarakat membutuhkan fasilitas dan bimbingan dari polisi agar terwujud kontribusinya serta hubungan kemitraan sederajad dalam keadaan yang saling bersinergi dan saling melengkapi. Pola penyelenggaraan pemolisian yang bertumpu kepada konsep peningkatan jumlah Satpol PP /atau peningkatan intensitas kegiatan polisi (misalnya patroli dan penindakan pelanggaran) tidak mampu mengatasi atau menekan angka gangguan Kamtibmas yang berkembang pesat di dalam masyarakat. Pemolisian lebih efektif dengan mengalihkan pendekatan konvensional ke pendekatan modern yaitu melalui penerapan Polmas yang menekankan upaya pemecahan masalah terkait dengan kejahatan dan ketidaktertiban. Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram, warga masyarakat diberdayakan untuk ikut aktif menemukan, mengidentifikasi, menganalisis dan mencari jalan keluar bagi masalah-masalah yang menggangu keamanan, ketertiban dan masalah sosial lainnya. Masalah yang dapat diatasi oleh masyarakat terbatas pada masalah yang ringan, tidak termasuk perkara pelanggaran hukum yang serius.
Praktek keterlibatan masyarakat tradisional dalam pemolisian sudah dikenal di Indonesia diantaranya dalam bentuk: ronda kampung, jogo boyo, jogo tirto, pecalang dan sebagainya. Pola-pola penyelesaian masalah masyarakat melalui adat kebiasaan sudah umum diterapkan di dalam masyarakat tradisional, yang kesemuanya merupakan pola-pola pemecahan masalah dan pencegahan serta pembinaan ketentraman dan kerukunan masyarakat yang mendasarkan pada asas kemitraan, kebersamaan dan keharmonisan di dalam masyarakat. Paradigma Reformasi dalam negara demokrasi yang plural menuntut agar Aparat Keamanan mampu melaksanakan tugas dengan berpegang pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia, berperan sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, peka terhadap aspirasi rakyat serta memperhatikan kepentingan, kebutuhan dan harapan warga justru bukan mengambil peran sebagai penguasa.
Penerapan Polmas sebagai falsafah dan strategi merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan kualitas pelayanan Aparat Keamanan kepada masyarakat melalui kemitraan dengan warga masyarakat untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam era demokrasi dan penegakan hak asasi manusia.
Tujuan Polmas adalah terwujudnya kemitraan antara Polisi, Satpol PP dan masyarakat yang didasari kesadaran bersama dalam rangka menanggulangi permasalahan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat guna menciptakan rasa aman, tertib dan tentram serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Upaya menanggulangi permasalahan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat mencakup rangkaian upaya pencegahan dengan melakukan identifikasi akar permasalahan, menganalisis, menetapkan prioritas tindakan, melakukan evaluasi dan evaluasi ulang atas efektifitas tindakan. Kemitraan antara polisi, Satpol PP dan masyarakat meliputi mekanisme kemitraan yang mencakup keseluruhan proses manajemen, mulai dari perencanaan, pengawasan, pengendalian, analisis dan evaluasi atas pelaksanaannya. Kemitraan tersebut merupakan proses yang berkelanjutan.
Jumlah anggota SATPOL PP di Provinsi DKI Jakarta bila dibandingkan dengan jumlah penduduk DKI Jakarta tidak akan berimbang atau bahkan semakin ketinggalan, sehingga untuk mencapai ratio ideal (1:400) akan dibutuhkan waktu yang lama. Sementara, ratio Satpol PP dan penduduk yang ideal pun tidak merupakan jaminan dapat terwujudnya Kamtibmas. Oleh karena itu upaya membangun kemitraan dengan masyarakat adalah merupakan strategi yang tepat untuk mengatasi kesenjangan ini. Menutupi kekurangan personel Satpol PP akan lebih efisien dengan penambahan kekuatan melalui pelibatan warga masyarakat sebagai mitra yang setara.
Penerapan Polmas dengan pendekatan proaktif mengutamakan pemecahan masalah kamtibmas dan masalah sosial berarti mengoptimalkan sumber daya aparat keamanan dan masyarakat dengan menggandakan kekuatan sumber daya yang dapat dilibatkan dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas. Dengan penggandaan kekuatan tersebut, tugas pemeliharaan kamtibmas tidak hanya dilaksanakan oleh petugas Satpol PP melainkan juga menjadi kepedulian warga masyarakat. Perkembangan sosial, budaya, ekonomi dan politik yang sangat pesat serta berbagai dampak globalisasi pada masyarakat menimbulkan masalah yang semakin kompleks dan meluas, yang sangat mungkin terjadi di berbagai tempat. Perkembangan ini menuntut pemecahan masalah dan penanganan yang cerdas, kreatif dan cepat yang tidak mungkin dapat diatasi sendiri oleh Satpol PP kecuali dengan partisipasi dan bantuan warga masyarakatnya.
Kemitraan polisi, Satpol PP dan masyarakat di dalam Polmas memungkinkan dapat mendeteksi dini permasalahan karena dapat lebih cepat dan akurat memperoleh informasi tentang Kamtibmas, sehingga memungkinkan tindakan dan penanganan yang tanggap, cepat, tepat dan benar. Apabila dalam keadaan mendesak masyarakat dapat mengambil tindakan yang pertama secara cepat dan tepat sebelum polisi atau petugas datang. Penerapan strategi Polmas bagi Wilayah Provinsi DKI Jakarta tentunya sangat tepat/cocok dengan budaya masyarakat Jakarta yang mengedepankan kehidupan berkomunitas, gotong royong, keseimbangan (harmonis), dan kepedulian serta mendahulukan kepentingan umum.
Peduli pada Kekerasan Terhadap Anak
Ari Hanggara sempat menghebohkan pada dekade tahun 80-an. Kisah penyiksaan yang mengantarkannya kepada kematian menimbulkan berbagai kontroversial. Filmnya pun mendapat perhatian masyarakat yang ingin mengetahui bagaimana rekonstruksi perbuatan orang tua yang tega “menyakiti” anaknya.
Kejadian seperti Ari Hanggara bukan tidak mungkin akan dialamii anak-anak lainnya. Kecenderungan orang tua untuk melakukan tindakan kekerasan kepada anaknya, menjadi suatu fenomena yang kita saksikan sehari-hari seolah hal seperti pemukulan, penyiksaan merupakan hal yang biasa.
Kadang-kadang orang tua tidak menyadari dengan tindakan kekerasan yang ia lakukan. Ia menganggap cubitan, pukulan, tamparan, hingga menggunakan “alat” untuk memukul merupakan suatu bentuk hukuman yang pantas diterima anak bila menyalahi peraturan. Benarkah demikian?
Film kartun Shin-Chan sering menampilkan bagaimana Shin-Chan dikejar-kejar ibunya untuk dipukuli, dan -Masya Allah-, anak-anak kita tertawa terbahak-bahak, karena menganggapnya sebagai sesuatu yang lucu. Sedangkan kita sendiri mendiamkannya, seolah-olah itu hal yang wajar.
Tindakan kekerasan kepada anak, mulai dari memukul, menyiksa, atau melakukan kekerasan seksual, akan berakibat fatal bagi anak tersebut. Kecenderungan masyarakat untuk “diam” dan membiarkan tindakan kekerasan itu dengan dalih, bahwa itu merupakan hak privatisasi orang tua untuk memperlakukan anak mereka.
Bila anak dianggap sebagai “komoditi”, maka perlakuan orang tua tidak akan pernah penuh kasih sayang, toh ia hanya komoditi yang dapat digunakan semaunya, dapat diperlakukan sesukanya. Seperti yang diungkapkan Pelzer dalam bukunya A Child Called It, bagaimana ia dipanggil ibu kandungnya dengan sebutan “it”, sebutan untuk menyatakan benda mati, menjadikan perasaannya sangat terluka dan merasa dirinya adalah benda mati yang tidak ada gunanya hidup. Doktrin orang tua melalui kata-kata seperti mengatakan anak bodoh, nakal, goblok, dan lain sebagainya ataupun melalui tindakan fisik, justru akan membentuk kepribadian anak seperti itu, karena anggapan anak, apa yang dikatakan dan dilakukan orang tua adalah hal yang benar.
Anak merupakan cerminan orang tuanya. Sigmund Freud mengatakan “Child is the father of a man”. Anak adalah ayahnya manusia. Ini jelas tersirat bahwa seorang anak yang diperlakukan tidak baik sejak masih kanak-kanak akan memupuk perilaku tersebut hingga ia dewasa. Ketika ia menjadi ayah atau orang tua bagi anak-anaknya, bukan tidak mungkin ia akan memperlakukan anaknya seperti yang pernah ia terima dari ayahnya. Rasa dendam yang menyelimuti dirinya, membuat ia bertekad untuk meneruskan tradisi kekerasan itu kepada anaknya kelak.
Menurut Dave Pelzer, kekerasan pada anak mempunyai dampak negatif pada kemampuan kendali diri, dorongan hati, ketekunan motivasi diri, empati, dan kecakapan sosial. Pelzer menunjukkan kerugian pribadi akibat kekerasan dapat berkisar mulai dari pendidikan anak sampai buruknya kesehatan jasmani. Kekerasan yang dihadapi di masa anak-anak akan menghambat perkembangannya pada masa-masa pertumbuhan dan menghancurkan karir. Kerugian terbesar dari anak yang mengalami kekerasan adalah terperangkap serangan depresi, terganggu kesehatan dan agresivitasnya, serta cenderung berbuat kejahatan dan kekerasan.
Melakukan tindakan kekerasan kepada anak -terutama pada masa kanak-kanak- akan menjadi suatu hal yang biasa, ketika kita ingat bagaiman demikian mudahnya tindakan pemukulan dilakukan melalui tayangan televisi kita. Sebenarnya bagaimana rekonstruksi orang tua yang ” benar” dalam mendidik, dan membesarkan anaknya.
Membesarkan anak merupakan pengalaman yang paling membahagiakan sekaligus menakutkan yang pernah dirasakan manusia. Menurut Friel dan Friel, membesarkan anak dapat memberikan tekanan besar pada sumberdaya emosional, finansial, intelektual, spiritual dan fisik suami istri. Tidak aneh bila ada yang mengatakan bahwa suami istri akan merasakan kepuasan terbesar dalam perkawinan mereka ketika anak pertama lahir dan anak terakhir meninggalkan rumah.
Saat ini, apabila kita melihat realitas yang berkembang di masyarakat, mungkin dapat dengan mudah kita mengatakan bahwa banyak orang tua yang begitu tidak dewasa, sehingga mereka terkesan seperti anak-anak yang membesarkan anak-anak. Anggapan ini selalu benar pada tahap tertentu, dan selalu demikian, karena tak seorang pun dari mereka yang sepenuhnya dewasa dan sepenuhnya “sehat”.
“Tidak pernah ada kata terlambat bagi orang tua untuk belajar menjadi dewasa”, dan jika mereka mengambil resiko ini, akan selalu berakibat positif bagi anak-anak mereka. Yang harus diingat adalah, tindakan kekerasan kepada anak tidak pernah menyelesaikan masalah, justru akan membawa bencana pada akhirnya. Tanggung jawab kita selaku orang tua untuk membesarkan dan mendidik anak dengan baik dan “benar”. Sekarang tinggal bagaimana kita menganggap anak kita, sebagai komoditi, atau sebagai titipan Tuhan yang memerlukan kasih sayang dalam membesarkannya.
Kemiskinan
Kemiskinan menyebabkan menyebabkan Kemelaratan dan Apatisme.
Kemiskinan danLingkungan, Orang yang berada di bawah garis kemiskinan selalu berusaha untuk memperbaiki hidupnya, salah satu cara yaitu dengan jalan mengadakan urbanisasi ke kota.
Di kota mereka mencari orang--orang yang memiliki nasib yang sama, dan kemudian mengisolir diri dalam perkampungan miskin yang bergaya pedesaan yang pedesaan. Di tempat yang secara sosial terisolir ini mereka hidup dalam keadaan melarat, karena tidak memiliki pekerjaan yang tetap dan ltidak. Di dalam pemukiman miskin ini terdapat suasana kehidupan yang pengap, karena adanya transisi adanya transisi.
Lingkungan ini akan menjadi kumuh, , karena mereka tidak punya biaya untuk untuk menjaganya
Curiga serba curiga, Fanatisme, putus asa, tergantung ,dan rendah diri Kriminalitas, banyaknya anak diluar perkawinan banyaknya perkawinan yang bermasalah, pemborosan dan konsumtif, berorientasi pada hari ini, tidak berintegrasi dengan kehidupan kota.
PENCEGAHAN TINDAK KRIMINAL
Data kepolisian menunjukkan tindak criminal yang paling banyak terjadi di kawasan pemukiman kota adalah yang berkaitan dengan harta benda, seperti perampokan, pencurian atau pengrusakan.
Dua pendekatan tradisional yang lazim digunakan untuk mengatasi tindak kriminal di perkotaan adalah dengan:
meningkatkan efektifitas hukum serta peningkatan jumlah dan kinerja aparat keamanan
(satpam/polisi),
pengentasan akar-akar kriminalitas (seperti kemiskinan dan pengangguran).
Alternatif pertama merupakan upaya yang sulit dan mahal, dan secara psikologis menimbulkan rasa tidak nyaman karena banyaknya aparat keamanan di tengah masyarakat. Sedangkan pendekatan kedua merupakan usaha jangka panjang yang juga memerlukan biaya sangat besar. Kelemahan utama
kedua alternatif tradisional ini adalah tidak teratasinya rasa takut (fear of crime) yang dirasakan
oleh masyarakat di perkotaan. Sedangkan pencegahan tindak kriminal dapat menggunakan pendekatan sosial atau pendekatan situasional. Pendekatan sosial berusaha mencegah berkembangnya potensi kriminal dan motivasi seseorang untuk melakukan tindak kriminal; suatu
pendekatan yang menggambarkan usaha untuk menanamkan peraturan yang permanen untuk
mengatasi pelanggaran umum. Sedangkan pendekatan situasional merupakan perkembangan
jangka panjang untuk mencegah pelanggaran khusus, berkaitan dengan pengubahan kondisi sosial
yang mempengaruhi pelaksanaan tindak criminal pada suatu komunitas. Pencegahan ini mencakup manajemen, desain atau manipulasi lingkungan fisik untuk mengurangi kesempatan terjadinya tindak kriminal tertentu, melalui langkah-langkah yang akan mengubah karakteristik situasional, spatial lingkungan agar setiap tindakan kejahatan dapat teridentifikasi, membangun lingkungan yang lebih aman, lebih produktif dan lebih bersahabat dengan pemakai lingkungan. Penekanannya lebih berorientasi pada pembekalan pertahanan diri sasaran tindak kriminal daripada mengandalkan strategi pencegahan secara mekanis.
Pendekatan Situasional
Penerapan pendekatan ini dalam perancangan dilakukan melalui:
a. Pengawasan secara alamiah, bertujuan untuk membuat orang asing mudah terlihat, dan pengguna bangunan dapat mengawasi propertinya dengan leluasa.
b. Memperkuat batas teritorial, untuk memperjelas kepemilikan sebagai ruang yang membuat
orang yang tidak dikehendaki tidak tertarik masuk ke dalamnya. Desain secara fisik dapat
menciptakan atau memperbesar area-pengaruh, sebagai ekspresi kepemilikan dan kebanggaan,
sehingga penghuni dapat menciptakan kendali di atas wilayahnya.
c. Pengawasan aksesibilitas, bertujuan untuk mengurangi peluang terjadinya tindak kriminal
dengan mengontrol dan mengurangi akses pada sasaran potensial, agar desain memberi indikasi
yang jelas mengenai rute mana yang bersifat publik, dan rute mana yang bersifat pribadi
d. Sistem penjagaan, bertujuan untuk mencegah akses terhadap ruang-ruang yang paling pribadi dalam suatu lingkungan.
Kesimpulan
Dari semua permasalahan yang telah diuraikan diatas, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa Jakarta tak selalu menampakan kesan yang megah. Sisi kelam menaungi perjalanan kota yang telah berusia ratusan tahun ini. Dari sanalah harus timbul kesadaran akan pentingnya skill dan pendidikan untuk mencicipi madu Jakarta.
Sebuah solusi semu yang terus menerus kita ingatkan kepada calon pendatang agar memliki persiapan sebelum menjamah kota ini, agar tidak menambah daftar sampah Jakarta. Bukan untuk mendeskriditkan, namun sekedar pengingatan kembali bahwa setiap jalan yang kita tempuh pasti terdapat resiko. Peran pemerintah daerah asal juga diharapkan dapat sedikit mengurangi minat orang desa untuk merantau tanpa tujuan di Jakarta. Dengan pembangunan fasilitas yang memadai di desa dan penyuluhan tentang sisi lain Jakarta diharapkan akan sedikit mengurangi sesaknya kota ini. Ini semata demi terwujudnya tatanan dan perekonomian kota yang stabil dan teratur.
Dari berbagai permasalahan tersebut diawali dari persoalan individu seperti Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sampai masalah kelompok ( communal) dalam masyarakat menyebabkan kondisi kerawanan keamanan kota pada umumnya. Hal itulah yang perlu dicarikan jalan keluar untuk mengatasi kondisi Kamtibmas di wilayah kota Jakarta. Oleh karena itu dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat waspada dan secara besama-sama menanggulangi keamanan wilayahnya dibantu dengan aparat keamanan.Kemitraan antara Polisi, Satpol PP dan masyarakat yang didasari kesadaran bersama dalam rangka menanggulangi permasalahan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat guna menciptakan rasa aman, tertib dan tentram serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Community Policing atau Perpolisian masyarakat (Polmas) adalah sebuah strategi kolaborasi antara Satpol PP , Polisi dan masyarakat yang bertujuan untuk mengindentifikasi masalah kamtibmas yang ada di wilayah komunitasnya dan bersama-sama mencari solusi mengatasi permasalahan yang ada di DKI Jakarta. Pemolisian lebih efektif dengan mengalihkan pendekatan konvensional ke pendekatan modern yaitu melalui penerapan Polmas yang menekankan upaya pemecahan masalah terkait dengan kejahatan dan ketidaktertiban. Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang aman, tertib dan tenteram, warga masyarakat diberdayakan untuk ikut aktif menemukan, mengidentifikasi, menganalisis dan mencari jalan keluar bagi masalah-masalah yang menggangu keamanan, ketertiban dan masalah sosial lainnya. Masalah yang dapat diatasi oleh masyarakat terbatas pada masalah yang ringan, tidak termasuk perkara pelanggaran hukum yang serius. Semoga bermanfaat.
Referensi:
Bayley, David.H, 1992, Police for The Future, Disadur oleh Koenarto , Cipta Manunggal, Jakarta
James D’Addario, Francis, 1999, Mencegah Kerugian dengan Analisa Kejahatan, Cipta Manunggal, Jakarta.
—————–. 1982.Sosiologi Fundamental. Penerbit Djambatan. Bandung.
Daldjoeni, N. 1982. Seluk Beluk Masyarakat Kota. Penerbit: Alumni. Bandung.
Devito, Joseph,. A. 1997. Komunikasi Antarmanusia Edisi Kelima,. Penerjemah, Agus Maulana. Jakarta, Profesional Books.